Kota Madiun (MAN 1) – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) peserta didik kelas XII tahun ajaran 2020/2021, MAN 1 Kota Madiun menggelar rapat dinas persiapan pelaksanaan UM, PKKM dan PPDB pada hari Jumat (13/3) dan diikuti oleh Kepala Madrasah, Wakil Kepala, sejumlah guru dan pegawai yang dilaksanakan di ruang guru.

Ujian Madrasah (UM) merupakan sebuah penilaian hasil belajar peserta didik oleh satuan Pendidikan madrasah yang bertujuan untuk mengukur pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang sudah ditetapkan oleh satuan Pendidikan madrasah untuk semua madrasah. Dengan materi ujian meliputi materi semester 1 sampai dengan semester VI dan untuk mapel PAI dan Bahasa Arab mengacu pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.

Ujian Madrasah tingkat MA untuk kelas XII akan dilaksanakan mulai tanggal 22 Maret hingga 27 Maret 2021, yang akan dilaksanakan secara daring. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Untuk pelaksanaan Ujian Madrasah ini, MAN 1 telah melakukan persiapan dengan menunjuk koordinator dan panitia ujian, dan harus memperhatikan betul mulai dari perencanaan, pembuatan kisi-kisi dan soal hingga pelaksanaan ujian selesai. Tentunya dalam pelaksanaannya nanti MAN 1 tetap mengacu pada Keputusan Dirjen Pendis Nomor 752 Tahun 2021 tentang prosedur operasional standar penyelenggaraan ujian madrasah tahun pelajaran 2020/2021,” ujar Imam Tafsir selaku Kepala Madrasah.

Selanjutnya dibahas mengenai persiapan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan maret 2021. Dasar penilaian PKKM meliputi 5 komponen diantaranya, 1.) Usaha pengembangan madrasah, 2.) Pelaksanaan tugas manajerial, 3.) Pengembangan Kewirausahaan, 4.) Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, dan 5.) Hasil kinerja Kepala Madrasah.

Adapun untuk pendafataran PPDB, dilaksanakan secara daring dengan link pendaftaran https://bit.ly/MANSA 2021. (ftm/da)

ed:ev